ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T18.II.1.5.324 Perihal Sumataruna, warga Dusun Kacubung yang ingin membeli sawah di dua tempat. Item 1890 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.5.328 Surat kesanggupan Kaji Bakri kepada Parentah Ageng Kapatiyan Pakualaman perihal perawatan rumah pinjaman (gadhuhan). Item 1898 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.5.329 Perihal data abdi dalem yang dipinjami rumah (gadhuhan) milik Parentah Item 1898 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.5.330 Surat ditujukan kepada Kiyai Lurah Mas Bei Sastra Taruna, Polisi khita ing Pakualaman. Berisi tentang ketarangan abdi dalem yang mandiami rumah gadhuhan (pinjaman) Item 1898 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.1.153 Nota/Catatan tentang penulisan singkatan jabatan dan Gelar Item Lihat
Puro.T18.II.1.1.154 Penetapan aturan umum mengenai pengelolaan air dan tanah yang disewakan di Kadipaten Jogjakarta. Item 1910 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.1.155 Surat dari Resident Jogjakarta W.G. Van Andel, kepada Asisten Residen Kulon Progo, perihal pemberitahuan informasi sesuai dengan instruksi pusat pabrik gula bahwa tahun 1911 lahan sawah yang tidak ditanami tebu akan dikenakan biaya pajak, sehingga Sewoegaloer dan Terwijil di Pengasih hendaknya ditanami tebu karena tanahnya cocok untuk budidaya tebu. Item 1910 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.1.157 Surat No.2289/33 dari Mataram kepada Regent Politie Pakulaman Jogjakarta perihal memerintahkan orang-orang yang membeli barang dari prombengan harus dapat kitir, orang yang menjual harus meminta kitir (tanda bukti). Item 1911 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.1.164 Surat dari Poejowinoto untuk Pangeran Kapitien Haryo Soerjaningprang tentang Bangsawan yang mempunyai istri dari masyarakat biasa diharapkan laporannya. Item 1928 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.1.167 Surat dari Paduka Parentah Kapatian kepada Kepala Kampung Pakulaman perihal supaya diundang-undangkan (diumumkan) barang temuan kayu jati. Item 1930 - ? Lihat
Hasil 1611 s.d 1620 dari 1675