ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T18.I.2.1.73 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Ranaradja yang akan menjual rumahnya kepada Bok Djajaikramo. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.75 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Den Nganten Yoedasentano yang akan menjual rumahnya di Kampung Kapatian dan rumah tersebut akan dibeli oleh Sewahardjo Kampung Jagalan. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.80 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.P. Natawinata di Kampung Kauman yang akan menjual pekarangan dan akan dibeli oleh Prajodrono di Kampung Kota Gede. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.81 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual rumah kepada R.M.P. Notowinata dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prajatrano. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.89 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Karijoredjo Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Djojosoeparto Kampung Ledoksari Distrisct Kota Pakualaman. Item 1917 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.93 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerowirana yang akan menjual rumahnya di Kampung Jagalan Blok C No.105 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Wirjataroena. Item 1917 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.95 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.P. Natasapoetra Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prawiraredjo Kampung Miji Pakualaman. Item 1917 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.96 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Troeokario Kampung Sentul yang akan menjual rumahnya dengan haknya menempati pekarangan No.183 di Kampung Sentul Blok L, No.155 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Djosemito Kampung Gunung Ketur. Item 1917 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.98 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kostisoedira yang akan menjual rumahnya di Kampung Kauman Blok H, No.12 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Soesopawira Politie Agent di Pakualaman. Item 1917 - ? Lihat
Puro.T18.II.1.3 .194 Surat No.1068/33 dari Bupati Adikarto Raden Mas Tumenggung Martosoebroto kepada Paduka Regent Patih di Pakulaman perihal permohonan pengadaan bangku pendek di District Galoer dan Sogan. Item 1914 - ? Lihat
Hasil 851 s.d 860 dari 1675