Laporan

Berita Acara pelepasan hak atas tanah yang menjadi wewenangnya kepada Pemerintah Propinsi DIY tersebut, tanah milik perorangan turun-temurun yang terletak pada jalan Propinsi Imogiri-Panggang pada Kelurahan Imogiri, Kalurahan Karangtalun, dan Kalurahan Kebonangun Kabupaten Bantul DIY Km 15.00 sampai dengan Km 16.00 (beserta gambarnya)

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini