- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.VI - HARTAKA PRAJA
- FilePuro.T18.VI.1 - Peraturan Intruksi/Perintah
- BerkasPuro.T18.VI.1.1 - Peraturan Intruksi/Perintah
- FilePuro.T18.VI.2 - Kas
- 47 lebih...
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1313 - Surat dari Kepala Kantor Pusat untuk Bagian Penanggungjawab Keuangan di Pakualaman tentang instansi pusat untuk mengirimkan salinan pembayaran dan Kas Pakualaman selama Bulan Januari dan Februari tahun 1923.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1314 - Surat dari Assisten Resident Kulon Progo kepada Het Hoofd Pakualamsche Huis perihal perkara pemegang Kas Pakualaman soal perintah penagihan yang sudah cukup
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1315 - Surat dari Kepala Kantor Pusat untuk Pemegang Kas Pakualaman di Jogjakarta perihal penyampaian Transferan sebesar f 218,375 dari tahun anggaran 1923.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1316 - Konsep Surat dari Pemegang Kas Pakualaman Soorjoatmodjo kepada Kepala Controle Bureau Djogjakarta perihal surat balasan tentang koreksi yang diperlukan untuk buku-buku Kas Pakualaman sesuai dengan Instruksi Surat No.14115/13 tertanggal 30 Juli 1923.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1317 - Berkas permohonan dari Bupati Adikarto untuk menerima uang dari Kas Pakualaman.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1318 - Laporan pratelan bayaran belanja dari kepemilikannya dalam Kas Pakualaman dalam bulan November 1923. 1923
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1319 - Surat dari Pemegang Kas di Pakualaman Sorjoatmadjo untuk Kepala Kantor Pusat tentang membuat perbaikan yang diperlukan dalam buku-buku Kas Counter Posting f 5,21 yang menurut pernyataan deposit Direktur Sultanstatswarken berdasarkan pasal 416 tahun 1922 telah diambil berdasarkan pasal 41 pusat stasiun C.1922.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1320 - Laporan bayaran belanja dari Kagungan Dalem Kas Pakualaman Sultanstaatswerken.
- ItemPuro.T18.VI.2.1.1321 - Surat dari Pemegang Kas Pakualaman kepada Kepala Controle Bureau di Yogyakarta perihal harus membayar uang perintah penagihan dari Het Hoofd Pakualamsche Huis pada tanggal 12 November 1923 No.35 sampai 26 November yang harus disetorkan pada Kas Pakualaman dengan lampiran Kas No.854.
- 10 lebih...