𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
HAK GUNA BANGUNAN
Daftar inventaris
Kembali ke deskripsi arsip
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
ANGGARAN
VERIFIKASI
PENERIMAAN
HAK GUNA BANGUNAN
Kode unik
Judul
Level Deskripsi
Tanggal
Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.3.337
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Harjosucipto atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 329 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1997 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.3.338
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 1/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Amrozi dan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.271 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.3.344
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 8/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kayat dan kawan-kawan 11 (sebelas) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.266 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.3.345
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 088/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Petrus Hermanu Hudoyo atas tanah yang terletak di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 340 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.3.348
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 098/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.141
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 08/HGB/BPN/BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Yogya Bangun Buwana atas tanah yang terletak di Desa Bangunjiwa, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 12.086 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.146
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/ BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Awani Modern Hotels atas tanah yang terletak di Desa Perangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupeten Bantul, Provinsi DIY seluas 3.460 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan pintu masuk ke lokasi wisata PT. Awani Modern Hotels dngan kewajiban membayar uang administrasi dan uang pelaksanaan landreform.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.148
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 496 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk fasilitas PT. Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
Item
1997 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.159
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 030/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Suhiyantoro dahulu bernama Liem Kiem Hian atas tanah yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 596 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.161
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 032/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Suhiyantoro dahulu bernama Liem Kiem Hian atas tanah yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 196 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Hasil 111 s.d 120 dari 210
« Sebelumnya
Berikut »
« Sebelumnya
1
...
9
10
11
12
13
14
15
...
21
Berikut »