HAK GUNA BANGUNAN Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.3.341 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 082/SK/HM/P3HT/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Samaryanto dan kawan-kawan 4 (empat) atas tanah yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.278 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.3.342 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 087/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama 1. Wagiyati, 2. Ari Hastarti, 3. Emi Harjanti, 4. Rumadiarta, 5. Hestu Pawestri, 6. Asto Kuntoro, 7. Galih Pawening atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 317 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.3.349 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.169 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.001 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.172 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 134/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi berkedudukan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY atas tanah terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 135 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/rumah dinas direksi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.173 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 140/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Sang Timur berkedudukan di Pasuruan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.586 m² yang akan dipergunakan untuk Biara dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.176 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 014/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994, tanggal 5 Mei 1995 atas nama Basuki dahulu Lie Djien Hok, Mulyadi dahulu Lie Djien Lie/lie Djien Koei dan Darmawan dahulu Lie Djien Hiap/Lie Djien Giap atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondoman, Kotamadya Yogyakarta. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.181 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dra. Tan Lenna Suliantoro dahulu bernama Tan Liong atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.183 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 016/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hoo Kiem Nio (Janda) atas tanah seluas 165 m² yang tereletak di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.187 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Supriyati Mardiyo Basuki atas tanah yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 50 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Hasil 131 s.d 140 dari 210