HAK GUNA BANGUNAN Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.2.265 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 032/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Duta Wacana berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.215 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan, tampat tinggal, rumah dinas Yayasan dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.268 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.271 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 007/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Bambang Suyatno atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 45 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.273 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 019/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Sumardiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 154 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.278 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Toto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 93 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.284 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 2.976 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.287 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 044K/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 6. 571 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.288 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 045/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 9.799 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.289 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 1.369 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.294 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 061/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 1. 337 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Hasil 31 s.d 40 dari 210