Showing 28 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Bakri yang mendapat haknya di Kampung Kranggan No. 9, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 53/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokrama yang mendapat haknya di Kampung Ngaran Bakal, Desa Depok, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 3/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 67/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanmoenawi yang mendapat haknya di Kampung Banaran No. 5, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 6/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 8/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Bleberan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 183/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoen Jadi yang mendapat haknya di Kampung Pandoawan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 92/40.
Results 1 to 10 of 28