Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soenowinangun yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 109/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Moehamad Pekih yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H, Nomor 47, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 61/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Djaminen yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 1/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Djojotaroemo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 2/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 65/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Djaelan yang mendapat haknya di Kampung Beji, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 29/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Mangoendikromo yang mendapat haknya di Kampung Beji, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 245/40.