- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.6 - Kampung Moedinan
- ItemPURO.T15.II.A.6.660 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 93/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertopermono yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.6.661 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 26/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemokartiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.6.662 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 27/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.6.663 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 29/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosetiko yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.6.664 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 34/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 2 District Brosot.