Laporan

Keputusan Gubernur DIY no. 188.44/975/P2 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan hak/pembelian tanah kepada PT. Samitex Sewon untuk membebaskan tanah rakyat seluas 20.500 m² di desa Krapyak Kalurahan Panggungharjo Kec. Sewon untuk usaha perluasan dalam rangka penanaman modal berdasarkan UUPM DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini