Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/982 tentang Pengangkatan Para Penatar lulusan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) tingkat Nasional di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Pola 120 jam (Pola Calon Penatar) BP-7 Pusat dan tipe A tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Penatar pada Penyegaran Penatar pada Pembinaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) / Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) tentang Pelaksanaan P-4 tahun Anggaran 1995/1996 beserta lampirannya.