- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 5 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.145 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 162/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Anak berkelainan/Luar Biasa disingkat JPKLB Berkedudukan di Yogyakarta (Bantul) atas tanah yang terletak di Desa WIjirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul seluas 1.330 m2 yang akan dipergunakan untuk bangunan sekolah/tempat pendidikan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.146 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/ BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Awani Modern Hotels atas tanah yang terletak di Desa Perangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupeten Bantul, Provinsi DIY seluas 3.460 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan pintu masuk ke lokasi wisata PT. Awani Modern Hotels dngan kewajiban membayar uang administrasi dan uang pelaksanaan landreform.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.147 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1997 tenang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 880 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY untuk fasilitas PT. Pabrik Gula Madukismo dengan ketentuan sebesar Rp. 528.000,- disetor kepada BPD Cabang TK. II Bantul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.148 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 496 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk fasilitas PT. Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.149 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 13/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 4.812 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.150 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 14/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 4.009 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.151 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 15/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 28.490 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.152 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 16/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 12.842 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.153 - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 17/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 450 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
- 95 more...