- FondsBpad.Orba.T7 - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (365 - 397)
- SubfondsBpad.Orba.T7.II - BAGIAN VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T7.II.1 - Hak Milik Tanah Perseorangan
- Bpad.Orba.T7.II.1.1 - Bantul
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.366 - Berita Acara Penyerahan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pertambangan Provinsi DIY
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.367 - Surat Tanda Setoran Sisa UUPD Proyek Penataan Peninggalan Sejarah Ratu Boko untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Ratu Boko
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.368 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 058/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Paulus Sujono atas tanah terletak di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 262 m2 untuk tempat tinggal
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.369 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 059/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sami Djojodiwirjo atas tanah terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 104 m2 untuk tempat tinggal
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.370 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 060/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kamilah atas tanah terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 105 m2 untuk tempat tinggal
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.371 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 062/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Insinyur Joko Susilo dan kawan-kawan sebanyak 5 (lima) orang atas tanah terletak di Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 541 m2 masing-masing orang untuk tempat tinggal
- ItemBpad.Orba.T7.II.1.1.372 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 063/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Insinyur Annie Puji Handayani dan kawan-kawan sebanyak 5 (lima) orang atas tanah terletak di Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 500 m2 masing-masing orang untuk tempat tinggal