Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 059/SK/HP/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 217/SK/HP/BPN/1995 tanggal 26 April 1995 atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.