- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.2. - HAK PAKAI
- Bpad.Orba.T6.II.1.3. - HAK MILIK
- 7 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.307 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 091/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nyonya Tondo Sastro Supadmo atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 1.061 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.308 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 089/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Insinyur Haji Hasyim Mulyadi atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 783 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.309 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 093/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nyonya Amat Jiyono alias Nyonya Atmomiyem atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 409 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.310 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 096/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nyonya Jumirah alias Nyonya Purworaharja atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 200 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.311 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 100/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nyonya Harjiyah alias Nyonya Budiharjono atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 865 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.312 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 101/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Haji Soepantho atas tanah yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 348 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.313 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 2/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sakir dan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul 27.258 seluas 1.271 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.314 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 5/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik kepada Yustinus Gito Winarso dan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul seluas 23.107 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.3.315 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Azis Ibrahim atas tanah yang terletak di Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 694 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- 34 more...