- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 23 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.163 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 053/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Agung Budiono dahulu bernama Liem Giok Djien atas tanah yang terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 1.154 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.164 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 124/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Andijianto Setyo dahulu bernama Sin Tjing terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 164 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.165 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 129/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sugih Alam Anugroho berkedudukan di Jakarta atas tanah terletak di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul seluas 12.480 m2 yang akan dipergunakan untuk pabrik penggilingan batu oleh PT. Sugih Alam Anugroho dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.166 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 144/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Supriyadi dahulu bernama Tan sien Pie atas tanah terletak di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 1.024 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.167 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 144/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Supriyadi dahulu bernama Tan sien Pie atas tanah terletak di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 1.024 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.168 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 144/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Biantoro Setia Darma yang dahulu bernama Phoa Bhie Souw atas tanah terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 306 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal terkait dengan kewajiban membayar uang administrasi sebesar Rp. 40.000,- yang harus disetor ke BPD Cabang Dati II Kabupaten Gunungkidul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.169 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.001 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.170 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 981 m2 yang akan dipergunakan untuk sarana olah raga dan lapangan upacara dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.171 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 025/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.650 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 77 more...