Laporan

Ketetapan Kepala DIY Nomor : 89/Slm/Agr/1984 perihal penetapan/ pengesahan putusan desa Pemerintahan Kelurahan Sidoarum, Godean, Sleman, tentang tukar menukar tanah sawah lunggah milik Kepala Dukuh Kring V Persil 61 SI II Luas 4305 m2 yang akan di bangun Gedung SMP Negeri Godean dan persil 53 SI II luas 1210 m2 yang akan dibangun gedung perumahan ditukar dengan Tanah Kas Desa Krapyak.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini