- FondsDPAD.ORBA.T28 - DAFTAR ARSIP STATIS BADAN PEMBINA PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (BP-7) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Kurun Waktu : 1975-1999 (Nomor Arsip : 348-2338)
- SeriesDPAD.ORBA.T28.C - BIDANG PENDIDIKAN
- SubseriesDPAD.ORBA.T28.C.1 - Administrasi Pendidikan
- FileDPAD.ORBA.T28.C.1.16 - Penataran P-4 Pola 120 Jam
- DPAD.ORBA.T28.C.1.16.5 - Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (Pola Calon penatar)
- 3 more...
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2069 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/86 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXII bagi organisasi masyarakat atau dosen perguruan tinggi se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok beserta lampirannya.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2070 - Surat dari Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perihal Pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama) dan Pejabat Instansi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 5 sampai dengan 26 Maret 1996, beserta lampiran.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2071 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/386 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) dan Pejabat Instansi terkait di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2072 - Keputusan Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/386 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) dan Pejabat Instansi terkait di Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2073 - Laporan Tim Pelaksana pada Upacara Pembukaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII (33) bagi Guru/Pegawai SMU/MA/MAS (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Selasa, 5 Maret 1996 mengenai persiapan penyelenggaraan penataran.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2074 - Surat dari Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perihal Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), Guru Agama dan Pejabat Instansi) pada 20 Juni sampai dengan 9 Juli 1996 di BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta lampiran.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2075 - Keputusan Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/885 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXIV bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2076 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1050 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXV bagi Dosen Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
- ItemDPAD.ORBA.T28.C.1.16.5.2077 - Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1357 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVI bagi Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA)/M.A1 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampirannya.
- 6 more...