PENERIMAAN Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.1.148 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 496 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk fasilitas PT. Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.159 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 030/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Suhiyantoro dahulu bernama Liem Kiem Hian atas tanah yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 596 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.161 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 032/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Suhiyantoro dahulu bernama Liem Kiem Hian atas tanah yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 196 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.165 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 129/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sugih Alam Anugroho berkedudukan di Jakarta atas tanah terletak di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul seluas 12.480 m2 yang akan dipergunakan untuk pabrik penggilingan batu oleh PT. Sugih Alam Anugroho dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.169 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.001 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.172 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 134/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi berkedudukan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY atas tanah terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 135 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/rumah dinas direksi dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.173 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 140/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Sang Timur berkedudukan di Pasuruan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.586 m² yang akan dipergunakan untuk Biara dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.176 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 014/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994, tanggal 5 Mei 1995 atas nama Basuki dahulu Lie Djien Hok, Mulyadi dahulu Lie Djien Lie/lie Djien Koei dan Darmawan dahulu Lie Djien Hiap/Lie Djien Giap atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondoman, Kotamadya Yogyakarta. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.181 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dra. Tan Lenna Suliantoro dahulu bernama Tan Liong atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.183 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 016/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hoo Kiem Nio (Janda) atas tanah seluas 165 m² yang tereletak di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Hasil 121 s.d 130 dari 218