Laporan

Petikan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor: 1.13-11/00010/KEP/IV/96/T memutuskan Drs. Yustinus Nur Widiharyono Guru Dewasa golongan III/c terhitung mulai tanggal 01 April 1996 diangkat dalam pangkat penata tingkat I golongan III/d dalam jabatan Guru Dewasa Tingkat I

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini