Laporan

Salinan SK. Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1953 menetapkan Mengirimkan perutusan istimewa ke London untuk menghadiri Penobatan Ratu Elizabeth II terdiri dari H.A. Salim, S.P. Paku Alam dan Ny. H.A. Salim. Tgl. 10 April 1953

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini