SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.B.4.16.332 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjodrono yang mendapat haknya di Kampung Ngaglik, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 230/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.17.335 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijotaroeno yang mendapat haknya di Kampung Pandowan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 215/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.19.342 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromodrono yang mendapat haknya di Kampung Pleret, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 38/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.24.354 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djasentono yang mendapat haknya di Kampung Trayu, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 152/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.C.1.1.357 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Khasanredja yang mendapat haknya di Kampung dan bakal Desa Trayu, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 30. Item 1917 Lihat
Puro.T13.C.1.1.358 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowirja yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 2/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.1.4.363 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Mochamat Sirat yang mendapat haknya di Kampung Traju No. II, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 54/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.2.4.368 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmowirono yang mendapat haknya di Kampung Patuk, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 66/40. Item 1919 Lihat
Puro.T13.C.3.2.373 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelyo Redjo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 33/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.C.4.2.378 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawiropoerpito yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 50/40. Item 1921 Lihat
Hasil 301 s.d 310 dari 431