Surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia perihal Netralitas Hakim Agung dan Hakim pada semua Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.