Laporan

Surat dari Bupati Kulon Progo Nomor 220/1145 kepada Menteri Dalam Negeri RI perihal permohonan peninjauan kembali Surat Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (STTPKO) YAMISA dan Yayasan Amalillah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini