- FondsPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondsPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- Puro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- Puro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- Puro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- Puro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.III.B.2 - PENGADILAN PERTAHANAN
- Puro.T4.III.B.3 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.III.C - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.III.C.1 - KEAMANAN
- Puro.T4.III.C.2 - RONDA
- Puro.T4.III.C.3 - PENCURIAN
- Puro.T4.III.C.4 - NARKOTIKA
- FilePuro.T4.III.D - KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Puro.T4.III.D.1 - PENDIDIKAN
- Puro.T4.III.D.2 - KESEHATAN
- Puro.T4.III.D.3 - KEPENDUDUKAN
- FilePuro.T4.III.E - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.III.E.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.III.F - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.1 - PENGANGKATAN ABDI DALEM
- Puro.T4.III.F.2 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.3 - PEMBERHENTIAN
- FilePuro.T4.III.G - KEUANGAN
- Puro.T4.III.G.1 - PERBENDAHARAAN
- Puro.T4.III.G.2 - PAJAK
- SubfondsPuro.T4.IV - PAKU ALAM VI
- FilePuro.T4.IV.A - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.IV.A.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.IV.A.2 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.IV.B - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.IV.B.1 - KEAMANAN
- FilePuro.T4.IV.C - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.IV.C.1 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- SubfondsPuro.T4.V - PAKU ALAM VII
- FilePuro.T4.V.A - UMUM
- Puro.T4.V.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.V.A.2 - RUMAH TANGGA
- Puro.T4.V.A.3 - INVENTARIS
- Puro.T4.V.A.4 - PERJALANAN DINAS
- FilePuro.T4.V.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.V.B.1 - PERATURAN
- Puro.T4.V.B.2 - PENGADILAN
- Puro.T4.V.B.3 - SENGKETA TANAH
- Puro.T4.V.B.4 - PIUTANG
- Puro.T4.V.B.5 - PENCURIAN
- Puro.T4.V.B.6 - PERSELINGKUHAN
- ItemPuro.T4.V.B.6.419 - Surat dari Bupati Papatih Dalem RMT. Jayeng Atmaja kepada Kapatihan Pakualaman tertanggal 4 Juni 1903 tentang pemberian ijin kepada Polisi Kota untuk membuat daftar dan salinannya ke pengadilan Polisi Rol dalam kasus perkara Jayasuwarta, abdi dalem Gebayan Kampung di Kepatihan yang berselingkuh dengan Bok Kertapawira kampung Kapatihan.