Laporan

Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal pengiriman kembali Putusan Rapat Tilik Desa Watu Sigar, Kepanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul tanggal 31 Oktober 1956, tentang peraturan Ronda Desa

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini