- FondsBpad.RIS.T2 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 2
- Bpad.RIS.T2.II - Peraturan-peraturan
- 50 more...
- ItemBpad.RIS.T2.II.784 - Pendapat dan Pelaksanaan Presiden Nomor 5 tahun 1960, Surat dari PEPAPRI ke PANGDAM, Pencalonan Pensiun APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) sebagai anggota DPRD-GR/Front Nasional
- ItemBpad.RIS.T2.II.785 - Pendapat dan Pelaksanaan Presiden Nomor 5/1960, Saran/Pendapat Pimpinan SBPU Cabang Bulaksumur kepada Kepala Daerah DIY berkaitan dengan Pen.Pres Nomor 5 tahun 1960 dan Juklak yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 1/DESD. 10 Okt ’60
- ItemBpad.RIS.T2.II.786 - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 tahun 1967, tanggal 20 Oktober 1967 tentang Masih berlakunya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 171 tahun 1967
- ItemBpad.RIS.T2.II.787 - Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 9/1/41 kepada DPD Propinsi Jawa Barat perihal Pengundangan sesuatu peraturan daerah yang telah lewat waktu pengesahannya (pasal 30 ayat 1 Undang-undnag Nomor 22/1948)
- ItemBpad.RIS.T2.II.788 - Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor Des 9/3/39, kepada Semua DPD/Gubernur Kepala Daerah Propinsi, BPH Kota Praja Jakarta Raya, DPD DIY, perihal Pemakaian istilah “Memegang” dan istilah “Houden”.
- ItemBpad.RIS.T2.II.789 - Jawatan Pemerintahan Umum DIY Nomor DPU/5290/I ; tanggal 4 Juli 1960 kepada Bupati Kepala Daerah Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul tentang pengiriman turunan Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Jakarta
- ItemBpad.RIS.T2.II.790 - Surat Keputusan Menteri Pemrintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor Pemerintah 57/2/7-1 tentang Menunjuk para Gubernur Kepala Daeah untuk mengajukan usul-usul tentang Penganugerahan Satya Lencana Keamanan
- ItemBpad.RIS.T2.II.791 - Kutipan dari Daftar Surat-surat Keputusan Kepala Daerah DIY tentang Pemberian Pensiun kepada Sdr. K.RT. Surodiningrat bekas pengawas Keuangan DIY
- ItemBpad.RIS.T2.II.792 - Surat Kepala Daerah DIY, Nomor 4377/1/A/61, tanggal 10 Juni 1961 tentang Penjelasan Pelaksanaan pasal 4 ayat (2) dan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1954 kepada Kepala Dinas Agraria, Walikota Yogyakarta, Bupati Kepala Daerah
- 2 more...