Surat dari Kepala Bagian Tata Usaha yang bertindak atas nama Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Kantor Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perihal pemberitahuan pergantian nama Dinas dan cap Dinas yang baru.