Laporan

Surat dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah (BPRSNP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta u.b. Kepala Bagian Umum Kepada Ketua Pengurus Daerah Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai pemberitahuan ketentuan penambahan jam siaran selama Bulan Suci Ramadhan 1415 H/1995

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini