Reports

Surat dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Sri Paduka Paku Alam VIII tertanggal 8 Juli 1946 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Oendang – oendang No. 4 tahun 1946 berisi tentang pergantian kata “Perdana Mentri” diganti dengan “Presiden RI”.

There are no relevant reports for this item