Surat dari Pengawas Sekolah, Sekolah Otonomi Jogjakarta, perihal pemberitahuan tentang skema baru dari sekolah tahun ajaran 1936/1937 berisi: Sekolah dikelola oleh pemerintahan otonomi Pakualaman, Tentang tarif seragam sekolah, dan Jumlah pembayaran uang sekolah.