Surat dari Tumenggung Mangunjaya, Wedana Distrik Sleman kepada Tumenggung Suradiningrat, menindaklanjuti surat dari Raden Panji Natadigdaya, Kepala Distrik Jumeneng, tertanggal 19 Pebruari 1893, nomor: 93 tentang permintaan ijin untuk menebang pohpon mindi di daerah Jumeneng karena dianggap membahayakan jika ada angin kencang.