Laporan

Surat Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Wakil Gubernur DIY tentang permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah bekas Hak Milik persil. No. 625 Verp. No. 625 Blok II terletak di Kampung Pingit, Kalurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta atas nama Sdr. Tjondroprayitno dahulu bernama Tjeng Kie Poen terletak di Jalan Kyai Mojo (Pingit) No. 36 Yogyakarta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini