Laporan

Surat Direktorat Propinsi DIY kepada Wakil Gubernur DIY tentang permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah bekas Hak Pakai berdasarkan SK. Gubernur Kepala Daerah DIY tanggal 1 April 1978 No. 11/HAK/KPTS/1978 dengan luas tanah 97 m2 terletak di Jalan Magelang No. 130, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta atas nama Sdr. Edy Onggo Wiranto dahulu Ong Giok Tjay

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini