- FondsPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondsPuro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
- FilePuro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
- FilePuro.T18.I.2 - Perizinan
- 90 more...
- ItemPuro.T18.I.2.1.91 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.T. Djajeng Proron yang akan menjual rumahnya di Kampung Gunung Ketur Blok L No.79 dan rumah tersebut akan dibeli oleh R.M. Notonegaro di Kampung Gunung Ketur juga.
- ItemPuro.T18.I.2.1.92 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Adesoresono yang akan menjual rumahnya kepada Mesijataroena District Kota.
- ItemPuro.T18.I.2.1.93 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerowirana yang akan menjual rumahnya di Kampung Jagalan Blok C No.105 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Wirjataroena.
- ItemPuro.T18.I.2.1.94 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Moaljosoeromo Kampung Jagalan Blok B, No.63 yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Kartoredjo District Kota.
- ItemPuro.T18.I.2.1.95 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.P. Natasapoetra Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prawiraredjo Kampung Miji Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.96 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Troeokario Kampung Sentul yang akan menjual rumahnya dengan haknya menempati pekarangan No.183 di Kampung Sentul Blok L, No.155 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Djosemito Kampung Gunung Ketur.
- ItemPuro.T18.I.2.1.97 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Wangsawirano di Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Kromopawira Kampung Gunung Ketur District Kota Pakualaman
- ItemPuro.T18.I.2.1.98 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kostisoedira yang akan menjual rumahnya di Kampung Kauman Blok H, No.12 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Soesopawira Politie Agent di Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.99 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Poedjopratamo yang akan menjual rumahnya di Kampung Gunung Ketur dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Ngabei Nolodegdo.