Laporan

Surat Kawat dari Mendagri No. 25/12/70 Tgl 19 Agustus 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah DIY perihal Keputusan Mendagri No. 25/LPU/1970 pasal 12 ayat 1 tentang WNI keturunan Arab dapat didaftar sebagai pemilih dengan ketentuan/keterangan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini