Reports

Surat Kementerian dalam Negeri Jakarta No:UP.33/3/I tanggal 18 September 1953 kepada semua Gubernur, Residor, Bupati, Walikota kepala DIY , Directur kursus Dinas Bdan C, dan Biro pendidikan mahasiswa tentang pengiriman turunan peraturan pemerintah No:26 tahun 1953 tentang perubahan pp no.8/1952 mengenai pemberhentian dari pekerjaan untuk sementara waktu dan pemberhentian dari jabatan negeri

There are no relevant reports for this item