- FondBpad.RIS.T7 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 7
- FileBpad.RIS.T7.I - Pemerintahan
- BerkasBpad.RIS.T7.I.A - Pemerintahan
- 7 lebih...
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4206 - Surat Kejaksaan Pengadilan Negeri Djawa Tengah (Semarang) kepada Kepala Kejaksaan Pengadilan Negeri Djogjakarta tentang surat Promesse OPPRI (Organisasi Putra Proklamasi Republik Indonesia) .
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4207 - Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah 4 Kabupaten , perihal turunan dari tambahan surat DPR DIY tanggal 27/3-1956 No. 2433/II/A/56 tentang Otonomi Seering Kabupaten .
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4208 - Surat Kepala Dinas Pemerintahan Umum DIY kepada Sri Paduka Kepala Daerah DIY tentang Susunan Organisasi Pemerintah DIY .
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4209 - Turunan surat Intruksi Jaksus Pangkop Kamtibda Jabar, No. Instr. 0i.5./Kanda/D.B/1970 tentang Organisasi yang berada di bawah Militer VI/Siliwangi yang sepenuhnya dikuasai oleh PKI , perlu diadakan perlakuan khusus .
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4210 - Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Gunung Kidul perihal Putusan DPR Kelurahan tentang tata cara desa .
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4211 - Surat Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Sleman tentang Pengembalian Putusan Dewan Kelurahan Sumber Rahayu, Moyudan, Trihanggo Gamping, dan Sido Arum Godean , yang mendapat pengesahan
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4212 - Surat Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kulon Progo, tentang pengiriman kembali putusan Dewan Kelurahan Sogan/Wates tanggal 30 Agustus 1952 No. 2 yang sudah disyahkan tentang punjungan ke Desa dari jual-beli Tanah
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4213 - Surat Dewan Pemerintah Daerah DIY kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY tentang pengesahan Putusan DPR Kelurahan Mertelu Nglipar
- ItemBpad.RIS.T7.I.A.4214 - Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah DIY kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY, perihal permohonan pengesahan putusan DPR Kelurahan Catur Tunggal Depok No. 20 dan 21 tentang rencana membuka Bank Desa
- 93 lebih...