Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kab.Kulon Progo, perihal Putusan Dewan Kelurahan Djatisorono Kapanewon Nanggulan tanggal 11-2-1954 No. 58, tanggal 23,24-4-1953 dan 20/21-10-1953 No.56 tanggal 23-6-1955 No.337 yang sudah disyahkan tentang pungutan izin Keramaian .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini