Laporan

Surat Kepala Kantor Pertanahan Kodya Yogyakarta, Drs. Supartawidjaja, kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY tentang permohonan pencoretan Hak Milik Nomor M.31/pwk atas nama R. Ngabehi-Sastrowilogo dengan pertimbangan hak milik tersebut cacat hukum.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini