- FondsBpad.RIS.T3 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3
- Bpad.RIS.T3.II - Kampanye
- 1 more...
- ItemBpad.RIS.T3.II.1594 - Radio Gram Mendagri/Ketua LPU No.176/II/1971 kepada semua Gubernur Kepala Daerah/Ketua PPD I dan semua Bupati/Walikota/ Ketua PPD II tentang larangan mengadakan perayaan pemungutan suara dengan menggunakan surat yang bergambarkan tanda gambar organisasi-organisasi yang ikut dalam pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.II.1595 - Surat PPD Tingkat II Kodya Yogyakarta No.1544/PPD II/71 Kepada Ketua PPS tentang pengaturan pelaksanaan kampanye pemilih
- ItemBpad.RIS.T3.II.1596 - Surat dari Mendagri/Ketua LPU No.- Tanggal 25 Juni 1971 tentang ralat terhadap keputusan Mendagri/Ketua LPU No.39/LPU/Tahun 1971 Tanggal 22 April 1971 tentang pelaksanaan keputusan Presiden RI No.68 Tahun 1970 tentang penyelenggaraan kampanye pemilu perlu diadakan penyempurnaan
- ItemBpad.RIS.T3.II.1597 - Surat Dewan Pimpinan Komda Partai Katolik Kretek Bantul No.003/PIC/ IV/7 Kepada Dansek Kecamatan Kretek Bantul Tanggal 27 April 1971 perihal jaminan keamanan dalam hiburan Film Partai Katolik
- ItemBpad.RIS.T3.II.1598 - Surat Kepala TU. RI Yogyakarta No.046/kepala/TU/5/71 kepada ketua PPD Tingkat I DIY dan Ketua PPD Tingkat I Jawa Tengah tentang siaran Relay Kampanye Pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.II.1599 - Surat edaran Menteri Agama RI. No.5 Tahun 1971 tentang pencegahan kampanye pemilihan umum ditempat-tempat peribadatan pada “minggu tenang”.
- ItemBpad.RIS.T3.II.1600 - Radio Gram dari Laksus Pangkopkamtib WIL-II/DM No.STR-009-1/Laksus/V/71 Kepada pra Laksus Pangkopkamtibda seJawa Madura tentang larangan atau pembatasan penggunaan drum band, seragam ormas dan pengerahan masa dalam kampanye pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.II.1601 - Radio Gram Mendagri No.1/3/45 Kepada semua Gubernur Kepala Daerah seDIY tentang larangan penggunaan kendaraan pemerintah untuk keperluan kampanye Pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.II.1602 - Radio Gram Mendagri No. SUS XI/3/45 Kepada semua Gubernur KDH se-Indonesia Tentang larangan penggunaan kendaraan/alat pengangkut-an milik pemerintah untuk keperluan kampanye Pemilu oleh Parpol
- 7 more...