Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 11/HAK/KPTS/1979 tanggal 10 Januari 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1804 verp. no. 1804 blok XXVII, luas  440 m2 terletak di Kampung Muja-muju, Kemantren PP Umbulharjo, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Tejo Budiono dahulu bernama The Hauw Sing.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini