Reports

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 61/HAK/KPTS/1979 tanggal 19 Juni 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya, luas  2900 m2 terletak di Kalurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, atas nama Sdr. Hary Indarto, dahulu bernama Ong Sin Hwee

There are no relevant reports for this item