Reports

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 78/HAK/KPTS/1979 tanggal 16 Oktober 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1019, luas  320 m2 terletak di kampung Kumendaman, Kemantren PP Mantrijeron, Kotamadia Yogyakarta, DIY, atas nama Sdr. Andrianto dahulu bernama Hoo Ping

There are no relevant reports for this item