Reports

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 94/HAK/KPTS/1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1891, verp. no. 1891 blok III, terletak I Kampung Pringgokusuman, Kemantren P.P. Gedongtengen, Kotamadia Yogyakarta atas nama Ny. Irawati Pribadi dahulu Ie Tjoen Nio.

There are no relevant reports for this item