Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10/KPTS/IL/1987 tanggal 29 April 1987 tentang pemberian izin lokasi dan pembebasan hak/pembelian tanah atas rencana penggunan tanah terletak di Kalurahan Sentolo dan Kalurahan Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon progo seluas + 20.000 m2 yang terdiri dari tanah kas desa Kalurahan 7.830 m2, tanah kas desa Kalurahan Salamrejo + 2.650 m2 tanah milik penduduk seluas + 9.520 m2 untuk kepentingan PT. Desa Warga alamat Jl. Tempelrejo No. VI/34 Surakarta, digunakan untuk lokasi usaha pabrik pengolahan Indigo menjadi tepung Indigo dalam rangka penanaman modal berdasarkan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini