Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 268/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 2 April 1991 tentang Hak Milik Bunadi atas tanah seluas 58 m² di Kampung Cokrokusuman, Kelurahan Cokrodi-ningratan, Kecamatan Jetis, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini