Reports

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 28/Pem.D/Up/K/B4 memutuskan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagai tersebut dalam lajur 5 dan mengangkatnya dalam jabatan sebagai tersebut dalam lajur 6 dari daftar lampiran surat keputusan ini sejak 1 Maret 1982 beserta lampirannya

There are no relevant reports for this item