Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 367/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 8 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan Johnny Rianjanto atas tanah seluas 94 m² di Jalan Ledok Lamesan, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini